1.
Definisi dan Manfaat Electronic Government (E-Gov)
Pengertian-pengertian Electronic
Government (E-Gov) dari berbagai ahli antara lain
(Indrajit, 2004:2-4):
Bank
Dunia mendefinisikan e-Government
sebagai berikut:
“E-Government refers to the use
by government agencies of information technologies (such as Wide Area Network,
the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform
relations with citizens, businesses, and other arms of government.”
UNDP
(United Nation Development Programme)
mendefinisikan e-goverment
secara lebih sederhana, yaitu:
“E-government is the application of the
Information and Communication Technology (ICT) by government agencies”.
E-government
diartikan oleh vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi
yang cukup unik, yaitu:
“E-government
is a global reform movement to promote internet use by government agencies and
everyone who deals with them.”
Janet
Caldown dari hasil kajiannya bersama Kennedy School or Government, Harvard
University, memberikan definisi yang menarik, yaitu:
“Electronic Government (E-Gov) is
nothing short of a fundamental transformation of government and governance at
the scale we have not witnessed since the beginning of the industrial era.”
Lembaga-lembaga
pemerintahan juga mendefinisikan e-Government,
menurut Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
“e-government
refers to the delivery of government information and service online through the
internet or other digital means.”
Salah
satu negara bagian di Amerika Serikat, Nevada, mendefinisikan e-government sebagai:
[1]”online services that eradicated the
traditional barriers that prevent citizens and businesses from using government
services and replace those barriers with convenient access”
[2]”government
operation for internal constituencies that simplify the operational demands of
government for both agencies and employees.”
Ketika
mempelajari e-Government di Asia
Pasifik, Clay G. Wescott mendefinisikan e-government
sebagai berikut:
“E-government is the use of information
and communications technology (ICT) to promote more efficiency and
cost-effective government, facilitate more convenient government services,
allow greater public access to information, and make goverment more accountable
to cittizens.”
Manfaat
e-government menurut
definisi-definisi yang telah disebutkan antara lain:
a. Merupakan suatu
mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah dengan masyarakat dan
kalangan lain yang berkepentingan.
b.
Melibatkan penggunaan
teknologi informasi (terutama internet);
dengan tujuan
c.
Memperbaiki mutu
(kualitas) pelayanan yang berjalan.
Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic
Government menyatakan bahwa
Pengembangan Electronic Government
(E-Gov) merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan
yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan Electronic Government (E-Gov) dilakukan
penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan
mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi
informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
a.
pengolahan data,
pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis;
b. pemanfaatan
kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah
dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
2. Empat Tipe
Relasi Electronic Government (E-Gov)
Konsep Electronic
Government (E-Gov) dikenal pula empat jenis klasifikasi (Indrajit, 2004:42-45), yaitu:
a.
Government to Citizens
Tipe G-to-C ini merupakan aplikasi Electronic Government (E-Gov) yang
paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai
portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan
interaksi dengan masyarakat (rakyat).
b.
Government to Business
Salah satu tugas utama dari sebuah
pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda
perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.
c.
Government to Governments
Di era globalisasi ini terlihat jelas
adanya kebutuhan bagi negara-negara
untuk saling berkomunikasi
secara lebih
intens dari hari-ke hari. Kebutuhan untuk
berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya
berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk
memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti (masyarakat,
industri, perusahaan) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan
administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan
budaya.
d. Government
to Employees
Pada akhirnya aplikasi Electronic
Government (E-Gov) juga diperuntukkan untuk
meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan
pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayanan masyarakat.
3. Pemicu Utama Electronic Government (E-Gov)
Dilihat dari sejarahnya, konsep Electronic Government (E-Gov) berkembang karena adanya 3 (tiga) pemicu
utama (Indrajit, 2004:7-8) antara lain:
a. Era
Globalisasi
Era
globalisasi yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat
isu-isu semacam demokratisasi, hak asasi manusia, hukum, transparansi, korupsi,
civil society, good coorporete governance, perdagangan bebas, pasar terbuka dan
lain sebagainya menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap
bangsa jika yang bersangkutan tidak ingin diasingkan dalam pergaulan dunia.
Dalam format ini pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap peranannnya
didalam sebuah negara, dari yang bersifat internal dan fokus terhadap kebutuhan
dalam negeri menjadi lebih berorientasi kepada eksternal dan fokus kepada
bagaimana memposisikan masyarakat dan negaranya dalam pergaulan global. Jika
dahulu didalam sebuah negara kekuasaan lebih berpusat pada sisi pemerintahan (supply side) maka saat ini bergeser
kearah masyarakat (demand side)
sehingga tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya menjadi semakin
tinggi (karena untuk dapat bergaul dengan mudah dan efektif dengan masyarakat
negara lain, masyarakat di sebuah negara harus memiliki lingkungan yang
kondusif )
b. Kemajuan Teknologi Informasi
Kemajuan
teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya
sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat diciptakan dengan teramat
sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai
belahan dunia dalam hitungan detik. Hal ini berarti bahwa setiap individu
diberbagai negara di dunia dapat berkomunikasi
secara langsung kepada siapapun yang dikehendaki tanpa dibutuhkan perantara.
c. Meningkatnya
Kualitas Hidup Masyarakat
Meningkatnya
kualitas hidup masyarakat di dunia tidak lepas dari sedemikian membaiknya
kinerja industri swasta dalam melakukan kegiatan ekonominya. Keintiman para
masyarakat dan pelaku ekonomi telah membuat standardisasi yang membaik dari waktu
ke waktu. Percepatan standar kerja pada sektor swasta tidak diimbangi dengan
peningkatan kualitas pada sektor publik sehingga masyarakat menemui ketimpangan
dalam pelayanan. Dengan kata lain pemerintah harus meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat.
4. Elemen Sukses
Pengembangan Electronic Government
(E-Gov)
Elemen
sukses pengembangan Electronic Government
menurut hasil kajian dan riset Harvard JKF School of Government, untuk
menetapkan konsep-konsep digitalisasi pada sektor publik, ada tiga elemen
sukses yang harus dimiliki dan diperhatikan sungguh-sungguh. Elemen tersebut
adalah (Indrajit,2004:15-18):
a. Support
Merupakan
elemen pertama dan paling krusial, karena e
government bukan hanya mengikuti trend atau menentang inisiatif yang
berkaitan dengan e-government. Tanpa
adanya “polical will” mustahil
pembangunan e-government dapat
berjalan mulus. Karena budaya birokrasi cenderung bekera berdasarkan model
manajemen “top down”.
b. Capacity
Unsur
kemampuan setempat dalam mewujudkan e-government menjadi kenyataan.
c. Value
Elemen
pertama dan kedua dilihat dari sisi pemerintah sebagai pihak pemberi jasa (supply side). Berbagai inisiatif e-government
tidak akan ada gunanya jika tidak ada pihak yang merasa diuntungkan dalam
implementasi konsep tersebut. Dan yang menentukan besar tidaknya manfaat yang
diperoleh dengan adanya e-government
bukan kalangan pemerintah sendiri, melainkan masyarakat dan yang berkepentingan
(demand side).
Faktor-faktor penentu yang ikut menjadi
pertimbangan dalam menentukan tingkat kesiapan sebuah daerah menetapkan Electronic
Government (E-Gov) yaitu (Indrajit, 2005:8-9):
a. Infrastruktur
Telekomunikasi, dalam pelaksanaannya perangkat keras seperti komputer,
jaringan, infrastruktur akan menjadi faktor teramat sangat penting dalam
penerapan e-government. Secara ideal
memang harus tersedia infrastruktur yang menunjang target atau prioritas
pengambangan e-government yang telah
disepakati.
b. Tingkat konektivitas dan penggunaan TI
oleh pemerintah, dengan mengamati sejauh mana pemerintah saat ini menerapkan
beraneka ragam teknologi informasi dalam membantu kegiatan sehari-hari akan
tampak sejauh mana kesiapan dalam menerapkan e-government.
c. Kesiapan
Sumber daya manusia di pemerintah, SDM merupakan subyek dalam inisiatif e-government dalam pemerintahan sehingga
tingkat kompetensi dan keahlian akan mempengaruhi penerapan e-government.
d. Ketersediaan dana dan anggaran,
pemerintah daerah harus memiliki jaringan yang cukup mengenai sumber daya
finansial untuk membiayainya.
e. Perangkat hukum, konsep e-government terkait dengan usaha
penciptaan dan pendistribusian data/informasi dari suatu pihak terhadap pihak
lain, masalah keamanan data/informasi dan hak cipta intelektual. Pemerintah
harus memiliki perangkat hukum yang menjamin terciptanya mekanisme e-government yang kondusif.
f. Perubahan paradigma, pada hakikatnya
penerapan e-government merupakan
suatu proyek change management yang
membutuhkan adanya keinginan untuk,
mengubah
paradigma dan cara berfikir. Perubahan paradigma ini akan bermuara pada
dibutuhkannya kesadaran dan keinginan untuk mengubah cara kerja, bersikap,
perilaku, dan kebiasaan sehari-hari.
Komponen-komponen
yang harus diperhatikan dalam pengelolaan Electronic Government (E-Gov)
(Indrajit, 2005:18-19), antara lain:
a. Content
Development, menyangkut perkembangan aplikasi
(perangkat lunak), pemilihan standart teknis, penggunaan bahasa pemprograman,
spesifikasi sistem basis data, dsb.
b. Competency
Building, menyangkut pelatihan dan pengembangan
kompetensi maupun keahlian seluruh jajaran sumber daya manusia berbagai lini pemerintahan.
c.
Connectivity,
menyangkut ketersediaan infrastruktur komunikasi dan
teknologi informasi di lokasi dimana e-government
akan diterapkan.
d.
Cyber
Laws, menyangkut keberadaan kerangka dan
perangkat hukum yang telah diberlakukan terkait dengan seluk beluk aktivitas e-government.
e.
Citizent
Interfaces, menyangkut perkembangan berbagai kanal
akses (multi access channels) yang
dapat dipergunakan oleh seluruh masyarakat dan stakeholder e-government
dimana saja dan kapan saja.
f.
Capital,
menyangkut pola permodalan proyek e-government
yang dilakukan terutama berkaitan dengan biaya setelah proyek selesai
dilakukan, seperti pemeliharaan dan pengembangan.
Hal
terakhir yang perlu diperhatikan adalah membangun suatu mekanisme yang efektif
agar komunikasi dengan stakeholder
dapat terjalin dengan baik. Keterlibatan stakeholder
terutama pengguna langsung sistem Electronic Government (E-Gov)
dengan porsi tepat akan berguna untuk evaluasi demi peningkatan sistem.
REFERENSI:
Indrajit, Richardus Eko. 2004. Electronic Government (E-Gov) (Strategi
Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Digital). Yogyakarta: Penerbit Andi.